Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
Malam hari setelah tiba di Jakarta, Soekarno dan Hatta
pergi mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan
keinginan PPKI bersidang malam itu juga. Bung Hatta juga mengatakan
kepada Mayor Jenderal Nishimura bahwa rakyat Indonesia sudah mengetahui
berita kekalahan Jepang. Akan tetapi Nishimura dengan tegas menolak
rencana diadakannya sidang PPKI. Nishimura menjelaskan bahwa sejak siang
hari pada tanggal 16 Agustus 1945 berdasarkan instruksi markas Besar
Tentara Jepang Daerah selatan yang berkedudukan di Saigon dilarang
adanya perubahan status-quo di Indonesia, hal ini terkait dengan
perjanjian antara pemerintah Jepang dan pihak pemenang perang Pasifik
(Sekutu).
Larangan perubahan status-quo itu berarti, bahwa pemerintah
Jepang tidak membenarkan terjadinya Proklamasi kemerdekaan, karena
dengan Proklamasi kemerdekaan akan melahirkan Negara Indonesia Merdeka,
dan itu berarti mengubah status-quo. Dengan marah Bung Hatta menjelaskan
bahwa apapun yang akan terjadi Indonesia tetap pada pendirian semula
untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Bertempat di rumah Laksamana Muda Maeda di Myakodori No. 1
(sekarang jalan Imam Bonjol) maka dimulaiah sidang PPPKI untuk
mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa dipilih rumah Laksamana Muda Maeda? Laksamana Muda
Maeda adalah seseorang yang mem-punyai hubungan yang sangat baik dengan
para pemimpin Indonesia terutama Mr. Achmad Subardjo. Beliau adalah
Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Sebagai Kepala
Perwakilan Kaigun beliau memilki kekebalan hukum di mana Rigukun
(Angkatan Darat Jepang) tidak berani bertindak sewenang-wenang di
kediaman Maeda.
Di ruang makan rumah Laksamana Maeda dirumuskanlah naskah
Proklamasi Kemerdekaan oleh tiga orang tokoh kemerdekaan Indonesia. Bung
Hatta dan Mr. Achmad Subardjo meyumbangkan pikirannya secara lisan.
Sedangkan Bung Karno bertindak sebagai penulis rumusan konsep
Proklamasi. Turut menyaksikan peristiwa tersebut adalah Miyosi (seorang
kepercayaan Nishimura) beserta tiga tokoh pemuda yaitu: Sukarni, Sudiro,
dan B.M. Diah.
Adapun kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang
dikutip Mr. Achmad Subardjo dari rumusan sidang BPUPKI (Dokuritsu Junbi
Cosakai). Sedangkan kalimat kedua adalah dirumuskan oleh Soekarno yang
berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan
diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo
yang sesingkat-singkatnya”. Kemudian kedua kalimat tersebut digabung dan
disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks Proklamasi
yang kita miliki sekarang.
Naskah Teks Proklamasi
Setelah naskah Proklamasi berhasil dirumuskan timbul
permasalahan baru tentang siapa yang akan menandatangani naskah
Proklamasi. Ir. Soekarno menyarankan agar siapa saja yang hadir dalam
perumusan naskah Proklamasi ikut menandatangani selaku wakil-wakil
bangsa Indonesia. Saran tersebut ditentang oleh golongan pemuda yang
tidak menyetujui apabila naskah Proklamasi ditandatangani oleh anggota
PPKI hasil bentukkan Jepang yang hadir di sana.
Mereka menganggap bahwa kemerdekaan ini dicapai dengan
hasil kerja keras bangsa Indonesia sendiri tanpa adanya sangkut paut
bangsa Jepang. Salah seorang tokoh golongan muda yaitu Sukarni
mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani oleh Bung Karno dan
Bung Hatta dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Saran tersebut
disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
Kemudian Bung Karno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah Proklamasi sesuai dengan perubahan yang telah disepakati.
Teks Proklamasi Otentik
Terdapat tiga perubahan dalam pengetikan ini. Pertama kata
“tempoh” diganti menjadi “tempo”, kedua kata “wakil-wakil bangsa
Indonesia” diganti dengan “Atas nama Bangsa Indonesia”, yang ketiga
adalah penulisan tanggal yaitu “Djakarta 17-8-05” diganti menjadi
“Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
Sesudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, maka tersusunlah naskah Teks Proklamasi sebagai berikut (Nugroho Susanto: 1993):
Sesudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, maka tersusunlah naskah Teks Proklamasi sebagai berikut (Nugroho Susanto: 1993):
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.
di selenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang se-
singkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
(tandatangan Soekarno)
(tandatangan Hatta)
(tandatangan Hatta)
No comments:
Post a Comment