Sunday, May 31, 2015

CARA CARA MENCANGKOK POHON JAMBU

Mencangkok atau okulasi adalah teknik pengembangbiakan tanaman yg sangat cocok utk di tanam di dalam pot. Di samping karena qualitas buahnya terjaga sama spt induknya juga nantinya pohon tumbuh tidak terlalu tinggi. Pohon yg dikembangbiakan dg teknik cangkok tidak akan mempunyai akar tunggang.
Tanaman yg dapat dicangkok adalah tanaman buah berkayu keras atau berkambium. Contoh : Mangga, jambu, jambu air, jeruk, dll.
Alat-alat yg diperlukan :
1.        Pisau yg kuat dan tajam.
2.        Serabut kelapa atau plastik kresek.
3.        Tali atau karet ban dalam bekas.
4.        paku panjang 10 cm.
5.        Ember atau apa saja media lain utk menampung air.
6.        kursi/tangga/stegger, jika cabang terlalu tinggi.
7.        Campuran tanah subur : Pupuk kandang : serabuk gergaji perbandingan 1    per 1
Langkah-langkah mencangkok :
1.      Pertama, pastikan bahwa induk semang tanaman adalah dari varietas unggul, agar hasilnya nanti adalah bibit unggul juga.
2.      Tentukan cabang yg lurus dan cukup besar agar nanti pohon cukup kuat utk mandiri. Kira-kira sebesar pergelangan tangan anak atau berdiameter 3 cm.
3.      Selanjutnya, kerat pangkal cabang menggunakan pisau. Kerat sekali lagi dari keratan pertama berjarak sekitar satu kepalan tangan atau 5 cm.
4.      Buang kulit antara keratan tadi.
5.      Setelah kulit kayu bersih, kerok lendir/getah sampai bersih dan kayu tidak licin lagi.
6.      Ambil serabut kelapa atau plastik secukupnya ikat bagian bawah dulu.
7.      Bentuk sedemikian rupa sehingga membentuk penampung, isi dengan campuran tanah yg sudah dipersiapkan. Isian harus cukup padat dengan cara ditekan-tekan.
8.      Ikat bagian atas serabut atau plastik dan pastikan campuran tanah tertutup rapat.
9.      Buat lubang-lubang utk pembuangan air berjarak 1 cm antar lubangnya (jika medianya adalah plastik).
10. Siram air sampai air menetes dari cangkokan.
Tunggulah sekitar 4-6 minggu sebelum cangkokan siap dipisahkan dari induknya. Ingat selalu utk menyirami cangkokan setiap pagi dan sore hari. Utk memastikan bahwa tanaman yg dicangkok sudah jadi, check apakah sudah keluar akar yg cukup banyak, biasanya sampai menembuas plastik atau serabut pembungkus.
Jika kondisi ini sudah memenuhi syarat, potong tanaman dari induknya. Sebaiknya memotong menggunakan gergaji agar tanaman tidak rusak.
Kurangi daun dan ranting. sisakan beberapa lembar daun saja.
Keuntungan Dari Mencangkok
Ada beberapa keuntungan dari mencangkok. Diantaranya,
·         Tumbuhan hasil cangkokan akan lebih cepat berbuah dibandingkan
tumbuhan yang ditanam dari biji
·         Tumbuhan yang dicangkok memiliki sifat yang sama dengan
induknya.
·         Tingkat keberhasilannya lebih tinggi, karena pada proses
mencangkok akar akan tumbuh ketika masih berada di pohon induk.
Produksi dan kualitas buahnya akan persis sama dengan tanaman
induknya.
·         Tanaman asal cangkok bisa ditanam pada tanah yang letak air
tanahnya tinggi atau di pematang kolam ikan.
Itulah beberapa keuntungan dari mencangkok.
Kerugian Dari Mencangkok
Disamping keuntungan, terdapat juga beberapa kekurangan/ kerugian
pembibitan dengan sistem cangkok.
·         Pada musim kemarau panjang tanaman tidak tahan kering.
·         Tanaman mudah roboh bila ada angin kencang karena tidak berakar
tunggang.
·         Pohon induk tajuknya menjadi rusak karena banyak cabang yang
dipotong.
·         Dalam satu pohon induk kita hanya bisa mencangkok beberapa
batang saja, sehingga perbanyakan tanaman dalam jumlah besar
tidak bisa dilakukan dengan cara ini.

Saturday, May 30, 2015

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda terletak pada tata cara pelaksanaan kemerdekaan Indonesia. Sebenarnya cita-cita mereka sama yaitu mewujudkan Negara Indonesia merdeka. Golongan Tua dengan perhitungan politiknya berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dicapai tanpa pertumpahan darah apabila tetap bekerja sama dengan Jepang. Sedangkan Golongan Muda dengan jiwa kepemudaannya mengingin-kan kemerdekaan dicapai secara revolusioner untuk membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia dicapai dengan hasil jerih payah bangsa Indonesia sendiri dan bukan hadiah dari Jepang.
Sementara itu kedudukan Jepang dalam Perang Dunia II semakin tidak menguntungkan. Negara-negara fasis semakin terdesak oleh kekuatan Sekutu setelah Jerman dan Italia kalah di benua Eropa. Pasukan Amerika semakin bertambah dekat dengan Jepang. Rusia mengumumkan perang terhadap Jepang. Pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima . Pada tanggal 9 Agustus Rusia mengumumkan perang terhadap Jepang dan pada hari yang sama kota Nagasaki dijatuhi bom atom yang kedua. Kaisar Jepang, Hirohito (Tenno Heika) mulai menyadari bahwa ambisinya membangun imperium Asia Timur Raya tidak akan tercapai dengan adanya bom atom tersebut. Kaisar Jepang memerintahkan rakyat dan tentaranya menghentikan perang. Hal ini yang menjadi pertimbangan Sekutu untuk tidak menjatuhkan bom atom yang ke-3 di Tokyo.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Linkai) berdasarkan keputusan Jenderal Besar Terauci (Panglima Tentara Umum Selatan). Dengan diumumkan-nya pembentukan PPKI, maka BPUPKI dianggap telah bubar. Pemerintah Jepang mengisyaratkan bahwa dengan pembentukan PPKI bangsa Indonesia bebas berpendapat dan melakukan kegiatannya sesuai dengan kesanggupan-nya. Akan tetapi pemerintah Jepang tetap mengajukan syarat-syarat, yang antara lain:
a.Untuk mencapai kemerdekaan harus menyelesaikan perang yang dihadapi bangsa Indonesia, dengan turut membantu perjuangan bangsa Jepang memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.
b.Negara Indonesia yang merupakan anggota Lingkungan Kesemakmuran Bersama Asia Timur Raya, harus mempunyai cita-cita yang sama dengan pemerintah Jepang sesuai semangat Hakko-Iciu.
Dalam keanggotaannya PPKI dipilih oleh Jenderal Besar Terauci, untuk itu dipanggillah tiga tokoh pergerakan nasional, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat. Pada tanggal 12 Agustus 1945 diadakan pertemuan di Dalat (Vietnam Selatan). Dalam pertemuan itu Jenderal Besar Terauci menyampaikan bahwa pemerintah Jepang telah memberikan kemerdeka-an bagi bangsa Indonesia dan untuk pelaksanaannya maka dibentuklah PPKI sambil menunggu persiapan selesai. Adapun wilayah Indonesia setelah kemerdeka-an meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
PPKI terdiri atas 21 anggota yang terpilih dari seluruh Indonesia. Sebagai ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. Yang menarik di sini adalah seluruh anggota PPKI sama sekali tidak ada yang melibatkan Jepang.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat telah kembali ke Jakarta. Sementara itu Golongan Pemuda telah mendengar bahwa Sekutu telah memberikan ultimatum kepada Jepang untuk menyerah tanpa syarat atau “Uncondional Srrender”. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang mematuhi ultimatum tersebut dan menyerah tanpa syarat. Walaupun kekalahan tersebut sangat dirahasiakan, namun berkat ketangkasan para pemuda maka sampailah berita itu.

Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan
Malam hari setelah tiba di Jakarta, Soekarno dan Hatta pergi mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan keinginan PPKI bersidang malam itu juga. Bung Hatta juga mengatakan kepada Mayor Jenderal Nishimura bahwa rakyat Indonesia sudah mengetahui berita kekalahan Jepang. Akan tetapi Nishimura dengan tegas menolak rencana diadakannya sidang PPKI. Nishimura menjelaskan bahwa sejak siang hari pada tanggal 16 Agustus 1945 berdasarkan instruksi markas Besar Tentara Jepang Daerah selatan yang berkedudukan di Saigon dilarang adanya perubahan status-quo di Indonesia, hal ini terkait dengan perjanjian antara pemerintah Jepang dan pihak pemenang perang Pasifik (Sekutu).
Larangan perubahan status-quo itu berarti, bahwa pemerintah Jepang tidak membenarkan terjadinya Proklamasi kemerdekaan, karena dengan Proklamasi kemerdekaan akan melahirkan Negara Indonesia Merdeka, dan itu berarti mengubah status-quo. Dengan marah Bung Hatta menjelaskan bahwa apapun yang akan terjadi Indonesia tetap pada pendirian semula untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Bertempat di rumah Laksamana Muda Maeda di Myakodori No. 1 (sekarang jalan Imam Bonjol) maka dimulaiah sidang PPPKI untuk mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa dipilih rumah Laksamana Muda Maeda? Laksamana Muda Maeda adalah seseorang yang mem-punyai hubungan yang sangat baik dengan para pemimpin Indonesia terutama Mr. Achmad Subardjo. Beliau adalah Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Sebagai Kepala Perwakilan Kaigun beliau memilki kekebalan hukum di mana Rigukun (Angkatan Darat Jepang) tidak berani bertindak sewenang-wenang di kediaman Maeda.
Di ruang makan rumah Laksamana Maeda dirumuskanlah naskah Proklamasi Kemerdekaan oleh tiga orang tokoh kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta dan Mr. Achmad Subardjo meyumbangkan pikirannya secara lisan. Sedangkan Bung Karno bertindak sebagai penulis rumusan konsep Proklamasi. Turut menyaksikan peristiwa tersebut adalah Miyosi (seorang kepercayaan Nishimura) beserta tiga tokoh pemuda yaitu: Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah.
Adapun kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang dikutip Mr. Achmad Subardjo dari rumusan sidang BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai). Sedangkan kalimat kedua adalah dirumuskan oleh Soekarno yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kemudian kedua kalimat tersebut digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks Proklamasi yang kita miliki sekarang.
Naskah Teks Proklamasi
Setelah naskah Proklamasi berhasil dirumuskan timbul permasalahan baru tentang siapa yang akan menandatangani naskah Proklamasi. Ir. Soekarno menyarankan agar siapa saja yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi ikut menandatangani selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Saran tersebut ditentang oleh golongan pemuda yang tidak menyetujui apabila naskah Proklamasi ditandatangani oleh anggota PPKI hasil bentukkan Jepang yang hadir di sana.
Mereka menganggap bahwa kemerdekaan ini dicapai dengan hasil kerja keras bangsa Indonesia sendiri tanpa adanya sangkut paut bangsa Jepang. Salah seorang tokoh golongan muda yaitu Sukarni mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Saran tersebut disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.
Kemudian Bung Karno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah Proklamasi sesuai dengan perubahan yang telah disepakati.
Teks Proklamasi Otentik
Terdapat tiga perubahan dalam pengetikan ini. Pertama kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, kedua kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “Atas nama Bangsa Indonesia”, yang ketiga adalah penulisan tanggal yaitu “Djakarta 17-8-05” diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
Sesudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, maka tersusunlah naskah Teks Proklamasi sebagai berikut (Nugroho Susanto: 1993):
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal  jang  mengenai   pemindahan   kekoeasaan  d.l.l.  di selenggarakan dengan tjara  seksama  dan  dalam  tempo  jang  se- singkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
(tandatangan Soekarno)
   (tandatangan Hatta)

Peristiwa Rengas Dengklok

Peristiwa Rengas Dengklok

Peristiwa Rengas Dengklok
Sutan Syahrir yang mendengar berita kekalahan Jepang kepada Sekutu melalui radio gelap segera mendesak Soekarno-Hatta agar segera melaksanakan Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanpa harus menunggu izin dari Jepang. Itulah sebabnya ketika mendengar kepulangan Soekarno-Hatta, Radjiman Widyodiningrat dari Dalat (Saigon), maka ia segera meyakinkan Bung Hatta bahwa Jepang telah menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Namun Bung Hatta tidak dapat memenuhi permintaan Sutan Syahrir sebab menurut Bung Hatta Soekarno tidak berhak mengumumkan kemerdekaan sekalipun dia ketua PPKI, harus melalui persetujuan PPKI terlebih dahulu. Kemudian Bung Hatta mengajak Sutan Syahrir pergi ke rumah Bung Karno untuk menyampaikan berita penyerahan Jepang tanpa syarat kepada Sekutu.
Oleh Bung Hatta dijelaskan maksud kedatangannya Sutan Syahrir, namun Bung Karno belum dapat menerima maksud Sutan Syahrir. Pendapat Bung Karno sama dengan Bung Hatta bahwa Proklamasi Kemerdekaan tidak mungkin dapat dilaksanakan tanpa mengikutsertakan PPKI. Selain itu Bung Karno belum yakin benar tentang berita kekalahan Jepang, karena beliau baru saja pulang dari Dalat untuk memenuhi panggilan Jenderal Besar Terauchi.
Merasa tidak puas dengan jawaban Bung Karno, maka pada tanggal 15 Agustus 1945 golongan muda mengadakan rapat di ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta. Rapat yang dimulai pukul 20.00 itu menghasilkan tuntutan agar bangsa Indonesia sesegera mungkin memproklamasikan kemerdeka-an dengan menyertakan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta untuk menyatakan Proklamasi pada tanggal 16 Agustus 1945. Hadir dalam rapat itu antara lain Chairul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Pada pukul 22.00 WIB Wikana dan Darwis berangkat menuju kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta untuk menyampaikan tuntutan golongan muda.
Tuntutan golongan muda yang disampaikan oleh Wikana menjadikan suasana menjadi tegang. Perdebatan sengit yang disaksikan golongan tua yang lain ini semakin menampakkan perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda.
Menjelang tanggal 16 Agustus 1945, tepatnya pada pukul 24.00 para pemuda yang sebelumnya mengikuti rapat di Lembaga Bakteriologi mengada-kan rapat sekali lagi. Rapat yang juga dihadiri oleh Sukarni, Yusuf Kunto, dr. Muwardi dari Barisan Pelopor, dan Shodancho Singgih dari Daidan Peta Jakarta Syu.
Rapat ini menghasilkan keputusan untuk mengamankan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke luar kota dengan tujuan menjauhkan dari pengaruh Jepang. Dengan didukung perlengkapan tentara PETA pada tanggal 16 Agustus 1945, pukul 04.30 WIB Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Rengasdengklok adalah sebuah desa di kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, sekitar 60 km, sebelah timur Jakarta. Rengasdengklok dipilih karena letaknya yang strategis dekat tangsi PETA. Upaya penekanan yang dilakukan oleh para pemuda kepada Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan terlepas dari pengaruh Jepang tidak membuahkan hasil.
Berita tentang diculiknya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta membuat gusar Subardjo. Sebagai salah seorang tokoh golongan tua Subardjo merasa bertanggung jawab atas hilangnya Soekarno-Hatta, sebab pada tanggal 16 agustus 1945 akan diadakan sidang PPKI yang pertama. Sidang PPKI ini jelas tidak dapat dilaksanakan apabila ketua dan wakilnya tidak ada. Untuk itu beliau berusaha mencari tahu di mana kedua tokoh ini berada.
Langkah yang pertama dilakukan adalah mencari keterangan di rumah Laksmana Maeda. Akan tetapi Maeda juga tidak tahu. Sesudah itu Subardjo mencari Wikana yang kebetulan saat itu sedang mengadakan rapat dengan para pemuda. Subardjo lantas mendesak agar Wikana memberitahu di mana bung Karno dan bung Hatta disembunyikan. Pada awalnya Wikana menolak.
Subardjo lantas menjelaskan bahwa Soekarno dan Hatta sangat diperlukan di Jakarta dan tindakan yang dilakukan para pemuda akan mendapat balasan dari Jepang sebab mereka sudah diberi ultimatum oleh Sekutu agar tidak melakukan perubahan politik di Indonesia. Untuk itulah Soekarno dan Hatta diperlukan untuk berdiplomasi dengan Jepang. Pada akhirnya Wikana luluh juga. Dengan diantar oleh beberapa pemuda, sore itu Subardjo diantar ke Rengasdengklok. Pada malam hari pukul 20.00 WIB Soekarno dan Hatta tiba di Jakarta

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada dini hari tanggal 17 Agustus 1945 di jalan Imam Bonjol No.1 (sekarang), telah berhasil dirumuskan naskah Proklamasi dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Timbul masalah di mana Proklamasi akan dikumandangkan. Sukarni mengusul-kan agar Proklamasi diumumkan di Lapangan Ikada. Namun usul itu ditolak oleh Bung Karno dengan alasan keamanan. Akhirnya dicapai kata sepakat untuk mengumumkan Proklamasi di rumah kediaman Bung Karno di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.     
Sejak pagi hari Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah dijejali oleh massa yang ingin menyaksikkan peristiwa paling bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Massa yang sangat banyak tidak henti-hentinya mengalir membuat bingung dr. Moerwadi, selaku Kepala Bagian Keamanan. Suasana menjadi tegang tatkala para pemuda bersikeras agar segera dibacakan Proklamasi Kemerdekaan. Karena desakkan para pemuda dr. Moerwadi memberanikan diri untuk meminta Bung Karno untuk segera membacakan Proklamasi.
Karena pada saat itu Bung Hatta belum datang, maka dengan tegas usul dr. Moerwadi ditolak. Lima menit sebelum acara dimulai Bung Hatta datang dengan berpakaian putih-putih, kemudian Soekarno segera mempersiapkan diri dengan setelan putih juga. Menjelang pukul 10.00 WIB maka dimulailah Proklamasi kemerdekaan RI dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Pidato Singkat Bung Karno yang disambung pembacaan Teks Proklamasi
Secara lengkap isi pidato singkat ini berbunyi:
Saudara-saudara sekalian!
Saja sudah minta saudara-saudara hadir disini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombangja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman DJepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Didalam djaman DJepang ini, tampaknya sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja.
Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu seia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah Proklamasi kami:
   Tepat pada pukul 09.56 teks Proklamasi berhasil dibacakan oleh Bung Karno. Adapun peristiwa yang terjadi selama berlangsungnya acara pertama ini adalah rusaknya alat pengeras yang kemungkinan rusak akibat kabel yang rusak karena terinjak-injak oleh massa yang begitu banyak (Nugroho: 1993).
2. Pengibaran Sang Saka Merah Putih
Sesudah acara pembacaan teks Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih. Untuk menyaksikan peristiwa tersebut Bung Karno dan Bung Hatta maju beberapa langkah menuruni anak tangga terakhir serambi depan mendekati letak berdirinya tiang bendera yang terbuat dari bambu yang dibuat oleh suhud (sebenarnya dirumah Bung Karno terdapat dua tiang bendera bekas yang terbuat dari besi, karena situasi yang tegang, dia tidak ingat untuk memindahkan salah satu tiang, malah membuat tiang dari bambu di belakang rumah Bung Karno kemudian diberi tali (Nugroho: 1993).
Kemudian Suhud bersama seorang pemudi datang membawa sebuah baki berisi Sang Saka Merah Putih yang dijahit sendiri oleh Ibu Fatmawati Soekarno dengan kain yang seadanya. Dengan dibantu oleh Cudanco Latief Hendraningrat, Suhud menaik-kan Sang Saka Merah Putih dengan khitmad dan sangat lambat mengiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan secara spontan oleh para hadirin yang menyaksikan tanpa seorang dirigen yang memimpin. Peristiwa yang terjadi kurang dari satu jam ini berlangsung dengan khitmad namun memberikan suatu perubahan yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa Indonesia.
3. Acara ketiga adalah Sambutan Walikota Soewiryo dan dr. Moerwadi
Berita tentang Proklamasi Kemerdekaan telah meluas di seluruh Jakarta segera disebarkan ke seluruh Indonesia. Pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 teks Proklamasi telah disiarkan melalui pemancar radio. Di samping lewat radio, berita Proklamasi juga disebarkan melalui pamflet dan surat-surat kabar, sehingga dapat segera diketahui oleh rakyat Indonesia pada khususnya, dan dunia Internasional pada umumnya.

Pengertian, Unsur, dan Proses Komunikasi

Pengertian, Unsur, dan Proses Komunikasi

Pengertian, Unsur, dan Proses Komunikasi

Pengertian, Unsur, dan Proses Komunikasi | Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, pesan, atau pemikiran dari seseorang kepada orang lain. berikut penjelasan mengenai Pengertian Komunikasi, Unsur-unsur Komunikasi, dan Langkah-langkah Proses Komunikasi, silahkan simak uraian berikut.

Pengertian Komunikasi
Pengertian komunikasi menurut beberapa ahli:
1. Mc. Farland, komunikasi adalah proses interaksi atau hubungan saling pengertian satu sama lain antara manusia
2. Keith Davis, komunikasi adalah proses jalur informasi dan pengertian dari seseorang ke orang lain
3. Dr.Phil Astrid Susanto: proses pengoperasian lambang-lambang yang mengandung arti
4. KBBI, adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih, sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. dapat pula berarti hubungan atau kontak
5. Ensiklopedi administrasi, adalah suatu proses penyampaian ide dari sumber berita ke suatu tempat tujuan
6. Kamus administrasi perkantoran, adalah penyampaian warta yang mengandung bermacam-macam keterangan dari seseorang kepada orang lain

Unsur-Unsur Komunikasi
1. Komunikator: orang yang menyampaikan pesan
2. Komunikan: orang yang menerima ide, pesan, pernyataan, dll
3. Pesan: ide atau keinginan dari komunikator yang didukung oleh lambang
4. Media: sarana atau saluran yang menunjang pesan
5. Efek atau feedback, tanggapan dari pihak komunikan terhadap pesan yang disampaikan oleh komunikator
jenis-jenis feedback:
a. zero feedback (pesan tidak  dimengerti oleh komunikan)
b. positive feedback (pesan dimengerti oleh komunikan)
c. neutral feedback (respon yang tidak memihak/tidak mendukung ataupun menentang)
d. negative feedback (respon yang bersifat merugikan atau menyudutkan komunikator

Langkah-langkah proses komunikasi:
1. komunikator memiliki gagasan atau pesan/informasi yang ingin disampaikan kepada komunikan
2. komunikator membuat/menyusun sandi-sandi (encoding) untuk menyatakan maksud dalam bentuk kata-kata ataupun lambang
3. perkataan dan lambang-lambang (pesan) disalurkan melalui media
4. komunikan menguraikan/menafsirkan pesan yang dikirimkan oleh komunikator
5. komunikan memberi tanggapan

Menurut arah prosesnya, komunikasi dapat dibedakan sebagai berikut;
a. Komunikasi satu arah (one way communication)
komunikasi yang hanya sepihak, komunikator tidak memberi kesempatan kepada komunikan untuk memberi respon.
keuntungan:
• lebih cepat dan efisien
• dalam hal tertentu memberi kepuasan kepada komunikator, karena komunikan tidak mempunyai kesempatan
• dapat menjaga wibawa komunikator (pimpinan), karena komunikan tidak dapat mengetahui secara langsung atau menilai kesalahan dan kelemahan komunikator
kelemahan:
• tidak memberi kepuasan kepada komunikan
• memberikan kesan otoriter
• dapat menimbulkan kesalahpahaman dan ketidakjelasan

b. komunikasi dua arah (two ways communication)
Berlangsung antara dua pihak antara komunikator dan komunikan baik secara vertikal, horisontal dan diagonal.
1. komunikasi vertikal, berlangsung dalam perusahaan antar atasan dan bawahan
2. komunikasi horizontal, berlangsung pada komunikator dan komunikan yang mempunyai tingkat, kedudukan, dan wewenang yang sama.
3. komunikasi diagonal, berlangsung antara komunikator dan komunikan yang tingkat, kedudukan dan wewenang yang berbeda.
keuntungan:
• ada dialog
• informasi lebih jelas, akurat dan tepat
• memunculkan rasa kekeluargaan, keakraban dan iklim demokratis
• menghindari kesalahpahaman
kelemahan:
• informasi lebih lambat sehingga kurang efisien
• keputusan tidak dapat diambil dengan cepat
• memberikan kesempatan kepada komunikan untuk bersikap menyerang, sehingga suasana kerja menjadi kurang kondusif
• memberikan kemungkinan timbulnya berbagai macam masalah yang tidak ada relevansinya dengan masalah yang sebenarnya

c. komunikasi ke segala arah
berlangsung dari beberapa komunikator dan komunikan yang saling berinteraksi.
contoh : diskusi

Itulah penjelasan singkat mengenai Pengertian Komunikasi, Unsur-unsur Komunikasi, dan Langkah-langkah Proses Komunikasi, silahkan bagikan atikel dengan link share di bawah.

Friday, May 29, 2015

Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia

Asas-asas Kewarganegaraan Indonesia

Asas kewarganegaraan adalah dasar berpikir dalam menentukan masuk
tidaknya seseorang dalam golongan warga negara dari suatu negara tertentu. Pada
umumnya asas dalam menentukan kewarganegaraan dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a. Asas ius sanguinis (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang
ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Misalnya,
Seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan
negara B, maka ia adalah warga negara B. Jadi berdasarkan asas ini,
kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya
tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir.
b. Asas ius soli (asas kedaerahan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan
berdasarkan tempat kelahirannya. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara
B, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan negara A, maka ia adalah
warganegara B. Jadi menurut asas ini kewarganegaraan seseorang tidak
terpengaruh oleh kewarganegaraan orang tuanya, karena yang menjadi
patokan adalah tempat kelahirannya.
Adanya perbedaan dalam menentukan kewarganegaran di beberapa negara,
baik yang menerapkan asas ius soli maupun ius sanguinis, dapat menimbulkan
dua kemungkinan status kewarganegaraan seorang penduduk yaitu:
a. Apatride, yaitu adanya seorang penduduk yang sama sekali tidak mempunyai
kewarganegaraan. Misalnya, seorang keturunan bangsa A yang menganut
asas ius soli lahir di negara B yang menganut asas ius sanguinis. Maka
orang tersebut tidaklah menjadi warga negara A dan juga tidak dapat
menjadi warga negara B. Dengan demikian orang tersebut tidak mempunyai
kewarganegaraan.
b. Bipatride, yaitu adanya seorang penduduk yang mempunyai dua macam
kewarganegaraan sekaligus (kewarganegaraan rangkap). Misalnya, seseorang
keturunan bangsa B yang menganut asas ius sanguinis lahir di negra A yang
menganut asas ius soli. Oleh karena ia keturunan bangsa B, maka ia dianggap
sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga mengganggap dia warga
negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya.
Dalam menetukan status kewarganegaraan seseorang, pemerintah suatu negara
lazim menggunakan dua stelsel, yaitu:
a. Stelsel aktif, yaitu seseorang harus melakukan tindakan hukum tertentu secara
aktif untuk menjadi warga negara (naturalisasi biasa)
b. Stelsel pasif, yaitu seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga
negara tanpa melakukan sutu tindakan hukum tertentu (naturalisasi Istimewa)
Berkaitan dengan kedua stelsel tadi, seorang warga negara dalam suatu
negara pada dasarnya mempunyai:
a. Hak opsi, yaitu hak untuk memilih suatu kewarganegaraan (dalam stelsel aktif)
b. Hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak suatu kewarganegaraan (stelsel pasif)
Menurut penjelasan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia dinyatakan bahwa Indonesia dalam
penentuan kewarganegaraan menganut asas-asas sebagai berikut:
a. Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang
berdasarkan keturunan,bukan bersasarkan negara tempat dilahirkan.
b. Asas ius soli secara terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan
seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas
bagi anak-anak seseuai dengan ketentuan yang diatur undang-undang.
c. Asas kewarganegraan tunggal, yaitu asas yang menentukan satu
kewarganegaraan bagi setiap orang.
d. Asas kewarganegaraan ganda terbatas, yaitu asas yang menentukan
kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur